Pemerintah Desa Lewintana Kecamatan Soromandi laksanakan kegiatan Rembuk Stunting tingkat Desa Tahun 2025 dan Pembinaan Tenaga Kesehatan Tingkat Desa. Senin, (6/10/2025).
Tenaga Kesehatn dimaksud diantaranya Kader Posyandu, KPM, Bidan Desa dan Perawat Desa yang ditugaskan di Desa.
Mereka diberikan pemahaman atas tugas masing-masing, selain itu juga berkaitan keluarnya Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayana Terpadu, yang memfokuskan penataan posyandu pada 6 SPM.
Hadir dalam kegiatan Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Bima, DPMD Kabupaten Bima, Pj Kepala Desa Lewintana, Ketua BPD, PLD Desa Lewintana, Ketua TP Posyandu Desa, Kader Posyandu, Bidan Desa/Perawat Desa, KPM. Red